Integrated Pest Management (IPM) adalah sistem pengendalian Hama terpadu yang dimana metode perlakuan lebih mengedepankan tindakan monitoring/Inspeksi dan non-chemical treatment. IPM PROGRAM sangat tepat diterapkan pada kawasan Industri makanan/minuman, farmasi serta pelanggan yang telah menerapkan Standar Food Safety Management, sistem HACCP, GMPs, ISO dan EHS/OSHA.
Prosedur IPM PROGRAM yang diterapkan mengacu pada standar NPMA, Purdue University dan AIB International.
Outline IPM Program
1. Inspeksi atau Survey Area Hal ini bertujuan untuk mengetahui jenis dan tingkat populasi Hama, akses masuknya Hama, kondisi sanitasi area dan alternatif tindakan yang paling tepat.
2. Non – Chemical Treatment Khusus di area dalam bangunan terutama yang termasuk kategori critical area. Tindakan yang dilakukan adalah dengan non – chemical treatment yaitu instalasi alat monitoring berupa trap atau perangkap untuk menjebak Rodent, Flying Insect, Crawling Insect, dan Lizard/Cicak.
Jika Diperlukan Chemical Treatment
Pada area luar bangunan jika dari hasil inspeksi/monitoring dinilai perlu maka dilakukan tindakan Chemical Treatment untuk mengendalikan Hama Rodent, Flying Insect dan Crawling Insect.
Monitoring dan Reporting
Dilakukan visit Monitoring dalam suatu periode untuk memastikan jenis dan jumlah Hama yang terjebak yang kemudian akan dianalisa sesuai dengan prosedur IPM PROGRAM.
Data yang diperoleh kemudian dianalisa dan dituangkan kedalam bentuk Progress Report sebagai dasar acuan untuk tindakan perbaikan rekomendasi sanitasi, ekslusi, dsb.
Educational Program
Program training tentang Pest Management diberikan kepada Pelanggan minimal 1 kali per tahun dan Gratis.
Pendampingan Audit
PT. PROTON GUMILANG siap memberikan dukungan dan pendampingan saat audit terkait masalah IPM PROGRAM manakala diperlukan.